BPJPHsebagai badan pemerintah untuk menyelenggarakan JPH, lanjutnya, menjadi pemicu kebangkitan industri halal dan menggairahkan perkembangannya di Tanah Air yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Provinsi Jawa Barat. www.MasjidRaya.com. Media Silaturahmi Umat Alamat Redaksi / Usaha: Jl. Dalem Kaum No.14 Bandung Jawa Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mendorong upaya akselerasi layanan sertifikasi halal. Hal ini dilakukan salah satunya dengan membentuk tim akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal LPH.Dalam 100 hari kerja pertamanya, ia telah menetapkan calon LPH baru. Sedikit ada 9 calon LPH baru yang telah ditetapkannya."Alhamdulillah, setelah dibentuk tim akreditasi LPH ini segera bergerak. Hasilnya, tim telah menyiapkan 9 calon LPH baru untuk kita tetapkan sebagai LPH," kata Aqil Irham dalam keterangan tertulis, Selasa 18/1/2022. "Pencapaian ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat infrastruktur yang diperlukan untuk mengakselerasi layanan sertifikasi halal," 9 calon yang akan ditetapkan sebagai LPH baru tersebut akan menambah jumlah LPH. Saat ini sudah ada 3 LPH, yaitu LPH LPPOM MUI, LPH Sucofindo, dan LPH Surveyor Indonesia. Ketiganya telah menjalankan tugasnya dalam melakukan kegiatan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk di dalam proses sertifikasi 9 LPH yang akan segera ditetapkan tersebut di Yayasan Pembina Masjid Salman ITB Bandung2. Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru Riau;3. Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Jakarta4. Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah Jakarta5. Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan6. Universitas Hasanuddin Makassar7. Yayasan Bersama Madani Kota Tangah Padang Sumatera Barat8. Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur9. Universitas Syiah Kuala Banda 9 dari calon LPH baru telah menyampaikan pengajuan kepada BPJPH sebelum dan setelah terbentuknya Tim Akreditasi LPH pada 10 November 2021 lalu. Selain itu 9 calon LPH baru juga telah menjalani verifikasi dokumen dan verifikasi validasi lapangan oleh Tim Akreditasi LPH."Ini tidak terlepas dari gerak cepat Tim Akreditasi LPH yang begitu dibentuk pada 10 November 2021 lalu dan langsung menjalankan tugasnya dengan baik," kata tim akreditasi LPH tersebut merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Dalam melakukan akreditasi LPH, BPJPH juga membentuk tim akreditasi BPJPHTim Akreditasi LPH terdiri atas Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana. Dewan Pengarah Akreditasi terdiri atas ketua, sekretaris dan anggota. Dewan Pelaksana terdiri atas ketua dan para anggota. Untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim Akreditasi LPH, ditetapkan sekretariat."Tim Akreditasi LPH ini melibatkan unsur akademisi, praktisi, ulama, dan aparatur sipil negara yang mempunyai kompetensi dan keahlian kehalalan produk," tutur tim akreditasi LPH sangat penting untuk memastikan terlaksananya akreditasi LPH yang sesuai dengan amanat regulasi. Tim ini bertugas untuk merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan, melaksanakan akreditasi LPH sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria akreditasi Irham sebagai Kepala BPJPH juga terus mendorong berdirinya lebih banyak LPH di Indonesia. Tujuannya agar semakin banyak pelaku usaha yang menjalankan kewajiban sertifikasi halal."Di luar 9 calon LPH tersebut, saat ini juga masih ada sejumlah nama calon LPH yang masih dalam waiting list proses akreditasi." pungkasnya. ncm/ega TentuBPJPH sebagai lembaga pemerintah harus mendorong efisiensi, sertifikasi halal yang merupakan nilai tambah dalam persaingan global (MUI) Provinsi Jawa Barat, Jalan RE Martadinata, Kota - Proses pendaftaran lowongan pendamping proses produk halal PPH di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama BPJPH Kemenag masih dibuka. Proses pendaftaran dilakukan secara online pada 15-31 Agustus 2022 melalui laman BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham menjelaskan, rekrutmen pendamping proses produk halal PPH dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2022. "Para pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha self declare," ujarnya, dalam rilis yang diterima Minggu 14/8/2022. Baca juga Lowongan Dosen Tetap UI untuk 157 Formasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Lantas, apa saja syarat lowongan pendamping proses produk halal ini? Syarat lowongan pendamping PPH Kemenag Warga negara Indonesia WNI Beragama Islam Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat Memiliki rekening bank yang masih berlaku Para pelamar nantinya akan mengikuti proses pelatihan di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal LPPPH yang mereka pilih. Bagi pelamar yang lolos dan mendapatkan sertifikat, maka mereka berhak menjadi pendamping PPH. Menurut Aqil, kuota pendamping PPH yang disediakan adalah orang. Baca juga Kemenag Buka Lowongan Pendamping Proses Produk Halal, Kuota Lebih dari Orang Kuota rekrutmen pendamping PPH per provinsi Tangkapan layar instargram Kompas/Alinda kemenag melalui BPJPH membuka sertifikasi halal gratis untuk kuota Menurutnya, proses rekrutmen pendamping PPH dilakukan 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia. Provinsi-provinsi tersebut adalah Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. "Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester kedua tahun 2022 ini," jelas dia. Baca juga Daftar Vaksin Covid-19 yang Sudah Berlabel Halal MUI Kuota rekrutmen pendamping PPH Berikut kuota rekrutmen pendamping PPH per provinsi Bali 242 orang Banten 100 orang DI Yogyakarta 114 orang DKI Jakarta 318 orang Jawa Barat orang Jawa Tengah 800 orang Jawa Timur 300 orang Kalimantan Timur 11 orang Kepulauan Bangka Belitung 33 orang Riau 17 orang Sulawesi Tengah 400 orang Sumatera Selatan 205 orang Sumatera Utara 100 orang Baca juga Biaya, Syarat, dan Cara Mendaftarkan Sertifikat Halal Sebagai persiapan, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare pada laman ini. Self declare tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 Tahun 2022. Seperti diketahui, pendampingan PPH merupakan proses verifikasi dan validasi pernyataan kehalalan oleh pelaku usaha self declare. Tahun ini, BPJPH memberikan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis SEHATI sebesar 25 ribu kuota. Baca juga Simak, Ini Alur Proses Sertifikasi Halal dan Dokumen yang Diperlukan Bhayu Tamtomo Infografik Prosedur Sertifikasi Halal MUI Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
BANDUNG AYOBANDUNG.COM -- bank bjb dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjalin kerja sama dalam pemanfaatan program Dana Pensiun Lembaga Keuangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan program DPLK antara bank bjb dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berlangsung pada Selasa 2 Agustus 2022 di Aula Lantai 3 kantor
Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Berita Seputar Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Pembukaan Bimtek Peningkatan dan Penilaian Maturitas Level 3 Kota Bogor Tahun 202312 Mei 2023 162526 / jabar / dibaca 771 kali / Kat Konsultasi, Asistensi dan Bimtek BOGOR 9/5/2023 - Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sopiah Dwikorawati, membuka bimbingan teknis peningkatan dan penilaian maturitas level 3 SPIP Kota Bogor Tahun 2023. Peserta yang hadir adalah sekretaris dan admin dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah OPD se-kota Bogor. Pelantikan Auditor Madya12 Mei 2023 155146 / jabar / dibaca 383 kali / Kat Kegiatan Sosial, Seremonial Pada Hari Selasa, 14 Februari 2023, telah dilaksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional Auditor Madya di Aula Edelweiss Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat. Koordinasi Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran TA 2023 pada Pemprov Jawa Barat12 Mei 2023 155205 / jabar / dibaca 822 kali / Kat EvaluasiPada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 bertempat di ruang Lokantara Gedung Sate Nomor 22 Bandung, diadakan Pertemuan antara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, Samono dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Arsip Berita SERAMBI INFOGRAFIS Peningkatankompetensi pelaku UMKM wilayah Sumatera Utara ini merupakan acara keempat kalinya setelah sebelumnya diselenggarakan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Makassar. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk mentoring dan coaching selama empat hari, dilanjutkan dengan simulasi secara offline pada tanggal 9 Agustus 2022.

Home Ekonomi & Makro 10 Provinsi Terpilih Harga Cabai Merah Tertinggi Kamis, 8 Juni 2023 A Font Kecil A Font Sedang A Font Besar Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat rata-rata harga cabai merah per kg harian di pasar modern di beberapa provinsi tercatat Rp 70,23 ribu per kg, data per Kamis, 08 Juni 2023. Secara keseluruhan, rata-rata minggu ini turun dibandingkan rata-rata minggu sebelumnya yang tercatat Rp. 72,37 ribu per kg. Harga cabai merah harian di pasar modern Kalimantan Utara menjadi yang termahal se-Indonesia dengan harga jual Rp 100 ribu per kg. Dibandingkan sebulan lalu, harga cabai merah di provinsi ini lebih tinggi. Sebelumnya tercatat pada angka per kg. Sementara di pasar modern Gorontalo, harga cabai merah dijual seharga Rp per kg dan menjadi yang termahal kedua di dalam negeri. Kemudian di urutan ketiga, harga cabai merah di Papua Barat seharga Rp per kg, Kalimantan Timur Rp per kg, dan Kalimantan Barat Rp per kg. Sementara itu, terdapat delapan provinsi dengan penjualan harga cabai merah di bawah rata-rata nasional. Tiga provinsi dengan harga jual cabai merah terendah adalah Jawa Tengah, Sumatera Barat dan Aceh. Data Terkait Data Stories Terkini Topik Trending Databoks Indonesia Portal data ekonomi dan bisnis. Bagian dari Katadata Indonesia.

7 Provinsi Sumatera Selatan a. Politeknik Sriwijaya b. UIN Raden Fatah c. Universitas Sriwijaya 8. Provinsi Banten a. Universitas Mathla'ul Anwar b. UIN Sultan Maulana Hasanuddin. 9. Provinsi Jakarta a. UIN Syarif Hidayatullah b. Yarsi 10. Provinsi Jawa Barat a. UIN Gunung Djati b.

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama Kemenag mewajibkan Lembaga Pemeriksa Halal LPH mengintegrasikan sistem registrasi sertifikasi halal ke dalam Sistem Informasi Halal SIHALAL. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan untuk melakukan integrasi sistem, seluruh LPH diharapkan melakukan layanan secara online."BPJPH pada bulan Desember 2021 sudah menutup pendaftaran konvensional, kami mencoba untuk menanggalkan budaya-budaya birokrat dengan menanamkan budaya kerja korporasi yang terukur, transparan dan profesional," ungkap Aqil dalam keterangan tertulis, Jumat 5/8/2022."Maka dari itu, jika masih ada LPH yang melakukan pelayanan secara offline dan tidak terintegrasi dengan Sistem Informasi Halal SIHALAL saya tidak akan menandatangani proses sertifikasi halal-nya," sambungnya. Dalam Seminar Penguatan Implementasi UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal di UIN Raden Intan, Lampung, Aqil menyampaikan saat ini sudah ada 11 LPH di Indonesia. Untuk memudahkan pelayanan sertifikasi halal, maka penting dilakukan integrasi sistem antara LPH dan BPJPH. Ia juga menekankan pentingnya peran LPH maupun LPPPH dalam siklus ekosistem ini, UIN Raden Intan Lampung tercantum sebagai salah satu LPPPH dan sedang mengajukan sebagai LPH. Aqil berharap proses pengajuan LPH UIN Lampung dapat berjalan lancar sehingga dapat segera beroperasi dan melayani masyarakat di Lampung."LPH dan LPPPH memiliki peran yang sangat vital dalam berjalannya proses sertifikasi halal baik skema regular juga self declare, dengan adanya 11 LPH yang beroperasi dan sebagai unit bisnis tentunya masyarakat nantinya yang memperoleh keuntungan, dengan adanya kemudahan layanan serta transparansi yang selama ini masyarakat pertanyakan," tutur 11 LPH yang saat ini sudah beroperasi di Indonesia, sebagai berikut1. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUI LPPOM MUI2. LPH PT Sucofindo3. LPH PT Surveyor Indonesia4. LPH Hidayatullah, di Provinsi DKI Jakarta5. LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, di Provinsi Jawa Barat6. LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau7. LPH Universitas Brawijaya, di Provinsi Jawa Timur8. LPH Universitas Hasanuddin, di Provinsi Sulawesi Selatan9. LPH Bersama Halal Madani, di Provinsi Sumatera Barat10. LPH Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, di Provinsi DKI Jakarta11. LPH Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah, di Provinsi DKI Jakarta ncm/ega

ANTARA- Pemerintah provinsi Jawa Barat mengumumkan hasil penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp 1.841.487,31 di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/11). UMP tersebut lebih besar dibanding tahun 2021 sebesar 1,72 persen atau meningkat Rp 31.135,95. BPJPH targetkan 10 juta produk UMK bersertifikat halal The steps of the halal certification process Halal certification in Indonesia involves 3 parties, they are BPJPH, LPPOM MUI as a halal assessment body LPH, and MUI. BPJPH organizes halal product assurance. LPPOM MUI conducts document adequacy checks, audit scheduling, audit implementation, conducts auditor meetings, issues audit memorandums, submits minutes of audit results at MUI Fatwa Commission meetings. MUI through the Fatwa Commission determines the halalness of products based on the results of the audit and issues the MUI Halal registering for halal certification, the company must have implemented the Halal Assurance System HAS in accordance with government regulations and HAS 23000. For the proper implementation of HAS, the company needs to first understand the HAS criteria required in HAS 23000. A brief explanation of the HAS criteria in HAS 23000 can be seen here. HAS 23000 is organized based on several themes according to the company’s business processes. LPPOM MUI provides the thematic HAS 23000 book for companies who want to understand more deeply the requirements of the halal assurance system. Books are available in the form of printed books and e-books that can be ordered here. In addition, companies can also participate in HAS training organized by a competent HAS training for halal certification begins with submitting an application for STTD to BPJPH. Information regarding the STTD application and the documents required by BPJPH can be found on the Furthermore, the company should choose LPPOM MUI for product halal inspection. Registration to LPPOM MUI is done online using the CEROL system through the website Guidelines for procedures for halal certification registration in the CEROL system can be found here. In the CEROL online system, companies need to fill in registration data, facility data, product data, material data, material vs product matrix data, and upload the required number of documents. The documents that need to be uploaded by the company for further product halal assessment process 01 Previous Halal Decree for the same product group specifically for development or renewal registration. 02 HAS / SJPH Manual only for new registration, development with HAS B status, or renewal registration. 03 Latest HAS Status/Certificate only for development or renewal registration. 04 Production process flow chart for halal-certified products for each type of product. 05 Statement from the production facility owner that the facilities that are in direct contact with materials and products including auxiliary equipment are not shared to produce halal products with the products containing pork and its derivatives. If the facilities have been used to produce products containing pork and its derivatives, 7 seven times cleaning by water with 1 one among them by using soil, soap, detergent, or chemicals that can remove the smell and color has been conducted. 06 List of addresses of all production facilities, including tolling manufacturers and warehouses for intermediate materials/products. Specifically, for restaurants, the informed facilities include the head office, external kitchens, warehouses, and outlets. Especially for gelatin products, if the raw materials skin, bone, esophagus, bone chips, and/or ossein are not halal-certified, the addresses of all the raw materials suppliers must also be included. 07 Evidence of the dissemination of halal policies. 08 Evidence of competence of the halal management team, such as halal supervisor certificate, external training certificate, and/or proof of internal training attendance list, training materials, and training evaluation. Specifically, for registration of facility development, evidence of internal training at the new facility is required. 09 Evidence of HAS internal audit implementation. 10 Evidence of company licenses such as Business Identification Number, Industrial Business Permit, Micro and Small Business Permit, Trading Business Permit SIUP, or Certificate of Existence of Production Facilities issued by the local, regional apparatus for companies located in Indonesia. 11 Certificates or evidence of the application of a quality system or product safety if any, such as HACCP, GMP, FSSC 22000, or Good Manufacturing Practices GMP 12 The Registration Receipt STTD from BPJPH For abattoir/slaughterhouse, there are several additional information 02 Slaughtering method manually or mechanically 03 Stunning method no stunning/mechanically/electrically Furthermore, more complete information on policies and procedures can be downloaded by companies after the companies register through the CEROL-SS23000 online system. Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat membuat surat edaran ajakan untuk sholat Ghaib.. Sholat Ghaib diperuntukan untuk anak sulung Gubernur Jawa Barat Emmeril Khan Mumtadz yang hilang disungau Aare Swiss. Dalam surat edaran tersebut Mui menjelaskan perintah pelaksanaan sholat ghaib ini berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan kamildalam pertemuan dikantor MUI
Sekarang logo halal ini sudah menjadi tren yang cukup menggembirakan dan menjadi tren global. Yang mengagetkan bagi kami 40 negara ini mayoritas negara-negara non Muslim, minoritas Muslim, dan mayoritas adalah negara sekulerJakarta ANTARA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH menerima pendaftaran 97 Lembaga Halal Luar Negeri LHLN dari 40 negara untuk mendapatkan asesmen BPJPH guna menyamakan standar regulasi halal yang ada di Indonesia. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyebutkan 40 negara tersebut meliputi antara lain tiga negara Timur Tengah, dua negara Australia dan Oseania, satu negara Afrika, tujuh negara Amerika dan Amerika Latin, serta 15 negara Eropa. "Sekarang logo halal ini sudah menjadi tren yang cukup menggembirakan dan menjadi tren global. Yang mengagetkan bagi kami 40 negara ini mayoritas negara-negara non Muslim, minoritas Muslim, dan mayoritas adalah negara sekuler," ujar Aqil dalam taklimat media yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat. Dengan demikian, ia menilai negara-negara tersebut cenderung menganggap penting sertifikasi halal karena produk halal sudah meluas bukan hanya soal agama, tetapi juga menjadi soal industri produk dan berkaitan dengan segmen pasar serta perdagangan internasional. Dalam perdagangan internasional, misalnya, seperti untuk ekspor dan impor produk-produk halal bagi konsumsi 2,2 miliar penduduk Muslim di seluruh dunia dari negara-negara Timur Tengah, termasuk Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Selain itu, penduduk Muslim dunia tentunya ingin menikmati pelayanan tambahan yang terkait dengan produk halal, baik restoran, kuliner, hotel, maupun tempat tempat lainnya. "Hal-hal ini yang membuat bahwa halal itu sudah menjadi tren global," tuturnya. Untuk itu, kata Aqil, maka 97 LHLN mendaftar ke BPJPH untuk melakukan asesmen. Jika produk dan jasanya sudah sesuai dengan regulasi Indonesia setelah hasil asesmen, maka akan ditandatangani nota kesepahaman agar saat produk dan jasa lembaga-lembaga tersebut masuk ke Indonesia, tidak perlu lagi diberi sertifikat, cukup diregistrasi-kan saja. Langkah yang sama juga akan berlaku kepada produk-produk Indonesia yang diekspor ke negara -negara tersebut, sehingga menjadikan sebuah rekognisi produk dan jasa halal antar negara. Sejauh ini, dirinya mengungkapkan seluruh proses asesmen itu berjalan cukup lancar meski terdapat beberapa hambatan, di antaranya dokumen yang belum lengkap, produk tidak sesuai, hingga biaya. Baca juga Jepang ingin tingkatkan sertifikasi halal obat dan alat kesehatan Baca juga BPJPH 731 ribu produk sudah bersertifikat halal sejak 2019 Baca juga BPJPH buka layanan konsultasi sertifikasi halal di ISEF 2022Pewarta Agatha Olivia VictoriaEditor Ahmad Buchori COPYRIGHT © ANTARA 2022
REPUBLIKACO.ID, BANDUNG -- Provinsi Jawa Barat, tak lama lagi akan memiliki masjid terbesar dan bertaraf internasional. Masjid yang berlokasi di Gedebage-Kota Bandung tersebut, akan dibangun terapung di atas danau seluas 10 hektare sampai 20 hektare.Luas bangunanan masjidnya sendiri, sekitar 1 hektare atau 100 x 100 meter. Dengan kapasitas, 7.000 orang.
Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura BPTPH Provinsi Jawa Barat Profile BPTPH Tupoksi BPTPH diantaranya melakukan Pengamatan, Peramalan dan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim DPI. Di bawah BPTPH ada 5 Sun Unit Pengamatan dan Peramalan OPT dan 1 Kimia Agro di Lembang. BPTPH merupakan salah satu UPTD Unit Pelaksana Teknis Daerah dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Barat. BPTPH menangani masalah OPT Organisme Pengganggu Tanaman, DPI dan pengawasan peredaran, penggunaan dan penyimpanan pupuk dan pestisida serta bahan pengendali lainnya. Di bawah BPTPH ada 5 Sub Unit Wilayaj Pengamatan, yaitu Sub Unit Wilayah 1 meliputi Purwakarta, Katawang, Bekasi dan Kota Bekasi. Sub Unit Wilayah 2 meliputi Sukanumi, Kota Sukabumi, Bogor dan Kota Bogor. Sub Wilayah 3 meliputi Kabupaten Indramayu, Majalengka, Kuningan dan Cirebon. Sib Wilayah 4 meliputi KabupatenTasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran. Sub Wilayah 5 meliputi Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Bandung Barat, Garut dan Sumedang. Petugasna disebut dg PPOPT Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman. Wilayah kerjanya kecamatan, 1 orang 1 kecamatan. Kegiatan yang sudah dilaksanakan antara lain Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu SLPHT, Penerapan Pengendalian Hama Terpadu PPHT, dan lain-lain. 1 lagi Kimia Agro di Cikole Lembang yg menangani masalah residu pestisida dan pengujian kandungan unsur hara pada pupuk organik serta mikro organisme pada tanah. Langit7 Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi mendorong penguatan ekosistem halal di daerah. Menurut Kepala BPJPH, Aqil Irham, penguatan ekosistem halal di Indonesia harus dilaksanakan secara komprehensif. Di level daerah, sinergi BPJPH dengan Pemda dan stakeholder lainnya
DATA SENSUS Beranda » Publikasi » Statistik Air Bersih Provinsi Jawa Barat 2020/2021 Sosial dan Kependudukan Ekonomi dan Perdagangan Pertanian dan Pertambangan Statistik Air Bersih Provinsi Jawa Barat 2020/2021 Nomor Katalog Publikasi / ISBN 978-602-5745-92-8Tanggal Rilis 2021-12-31Ukuran File MB AbstraksiStatistik Air Bersih Provinsi Jawa Barat Tahun 2020/2021 ini menyajikan data dan informasi hasil Survei Tahunan Perusahaan Air Bersih di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2020 yang diterbitkan pada tahun 2021 karena pengumpulan datanya dilakukan pada tahun tersebut. Adapun penyajian data dalam bentuk tabel dan ulasan ringkas deskriptif yang meliputi Jumlah Perusahaan, Kapasitas Produksi, Pelanggan PDAM, Air Bersih yang disalurkan, Jumlah Tenaga Kerja, dan Input-Output. ×Masukkan e-mail untuk mengunduh E-Mail Kami akan menghubungi alamat email anda apabila terdapat informasi update mengenai produk statistik yang anda unduh
2 LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, di Provinsi Jawa Barat. 3. LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau. 4. LPH Universitas Brawijaya, di Provinsi Jawa Timur. 5. LPH Universitas Hasanuddin, di Provinsi Sulawesi Selatan. 6. LPH Bersama Halal Madani, di Provinsi Sumatera Barat. 7.
Solo - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH membuka rekrutmen Pendamping Proses Produk Halal untuk sejumlah wilayah. Di Jateng, mereka akan membuka kesempatan untuk 800 rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman mulai 15-31 Agustus 2022."Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha self declare," jelas Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dikutip dari detikFinance, Jumat 12/8/2022. Adapun rekrutmen ini digelar di beberapa provinsi, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara."Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini," jelas Aqil."Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal LPPPH yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH," ulas Aqil ini kuota rekrutmen Pendamping PPH di tiap-tiap 242 orangBanten 100 orangDI Yogyakarta 114 orangDKI Jakarta 318 orangJawa Barat orangJawa Tengah 800 orangJawa Timur 239 orangKalimantan Timur 11 orangKepulauan Bangka Belitung 33 orangRiau 17 orangSulawesi Tengah 400 orangSumatra Selatan 205 orangSumatra Utara 100 orang Simak Video "Indonesia Menuju Pusat Perdagangan Produk Halal Dunia 2024" [GambasVideo 20detik] ahr/mbr
JAKARTA- Layanan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sepanjang 2021 diganjar nilai 84,5 persen. Survei kepuasan yang dirilis oleh Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan (Balitbangdiklat) Kementerian Agama (Kemenag) tersebut menunjukkan masyarakat puas menerima layanan yang diberikan BPJPH.
Wargamengantre selama vaksinasi massal Covid-19 di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Foto: EPA-EFE/Bagus Indahono REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Data hasil rekonsiliasi antara New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan dengan Pusat Informasi Covid-19 Kota Depok (Picodep) per Kamis (26/8), mencatat
Եгл иУտицо εтвը ևπօቿа
Վυቻէቡоψι ጣхрቃմящዩጮՂушеዮеր уδሼտуվоктю
Езвոνը յυφыχα ифθрсиռՈւջիմե եξ
Ιлιсраս ጨсвጥզሦնυγ ስγВсуκечоκ моτадե
Padatahun lalu, sertifikasi dengan biaya nol rupiah tersebut telah diberikan kepada 3.200 UMK yang tersebar di 20 provinsi. "(BPJPH) berjuang untuk mendapatkan anggaran (sertifikasi) bagi UMK ke DPR dan Kementerian Keuangan," kata Kepala BPJPH Sukoso kepada Republika, Ahad (21/2).
Terutamadi wilayah Jawa Barat sebagai provinsi kedua terbanyak yang memanfaatkan fasilitas pinjaman online di Indonesia. "Menariknya pada akhir 2021, masih ada outstanding pinjaman sebesar Rp 7,4 triliun dan jenis pinjaman menjadi didominasi oleh produktif dengan persentase 56 persen," katanya.
BANDUNG Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengajak masyarakat Indonesia melaksanakan shalat gaib untuk anak sulung Gubernur Jawa Barat ,Mochamad Ridwan Kamil, yaitu Emmeril Khan Mumtaz atau kerap disapa Eril yang tenggelam di Sungai Aare, Bern, Swiss sejak Kamis (26/05) dan sampai sekarang belum ditemukan. Ajakan shalat gaib itu merupakan hasil pertemuan antara Keluarga

MulaiOktober,Barang Gunaan Wajib Sertifikat Halal. Friday, 7 Muharram 1444 / 05 August 2022

SEMARANG(SUARABARU.ID) - Jaminan produk halal bagi masyarakat menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan dalam mengupayakan hal tersebut, perlu jalinan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI. "Kita koordinasi (dengan BPJPH). Ternyata ada UU yang
\n bpjph provinsi jawa barat
MenurutKepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Taufik Garsadi, salah satu alasan yang melandasi tidak naiknya upah karena banyak perusahaan di Jawa Barat yang pendapatannya jauh dari target dampak pandemik Covid-19. Pandemik juga membuat perusahaan sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), pemotongan gaji
MenurutKepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat Drs. H. Ahmad Patoni, M.M rakor tersebut merupakan salah satu program Satgas BPJPH. Ada dua fokus utama dalam penyelenggaraan kegiatan ini, yaitu evaluasi pendaftaran sertifikasi halal para pelaku usaha dan sosialisasi regulasi-regulasi terbaru terkait proses
Hori.