PentingnyaMemahami Peran Dan Fungsi Serta Kode Etik Supervisi Pekerja Sosial Dalam Profesi Pekerja Sosial Di Indonesia. Jurnal Penelitian & PKM Mahasiswa Program Studi Kesejahteraan Sosial (170310140019), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Padjadajaran Vol 4, No: 2 Hal: 129 - 389 ISSN 2442-448X (p), 2581-1126 (e)DiIndonesia, Perhimpunan Humas (Perhumas) telah membuat satu kode etik. Kode etik ini menggariskan berbagai permasalahan yang patut dilakukan dan patut ditaati oleh para praktisi Humas dalam membina hubungan dengan publik-publiknya, baik dengan klien, atasan, media massa, masyarakat, teman sejawat dan sebagainya yang terdiri dari 4 pasal, sedangkan Asosiasi Perusahaan Public Relations
Saatitu baru ada semacam konvensi yang dituangkan dalam satu kalimat tersebut adalah PWI mengutamakan prinsip kebangsaan. Setahun kemudian, pada 1947, lahirlah Kode Etik PWI yang pertama. Periode Dualisme Kode Etik Jurnalistik PWI dan Non PWI; Setelah PWI lahir, kemudian muncul berbagai organisasi wartawan lainnya.
Tujuan teknik, alat dan standar etika berubah-ubah sesuai dengan berlalunya waktu. Misalnya pada masa suku primitif mereka menggunakan kekuatan, intimidasi atau persuasi ntuk memelihara pengawasan terhadap pengikutnya. Dasar-dasar fungsi humas ditemukan dalam revolusi Amerika. Ketika ada gerakan yang direncanakan dan dilaksanakan. Pada
Padadasarnya kode etik memilikifungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Fungsiseperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gibson dan Michel (1945:449) yanglebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas prosefionaldan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang professional. 2) Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika, dan kemanusiaan.Ketaatanpada kode etik humas menjadi ciri humas profesional ( Professional PR ). Secara bahasa , kode etik adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku ( KBBI ). Kode etik humas meliputi: Code of conduct - etika perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien dan majikan, media dan umum
Dalamhumas sangat diperlukan sebagai bahan publikasi, laporan, berita, iklan, maupun untuk kepentingan arsip/dokumentasi. Foto yang digunakan untuk keperluan publikasi maupun yang lain mestinya tidak boleh bertentangan dengan terjaganya image perusahaan. 5. Film. Film bagi humas merupakan media komunikasi, instruksi, riset dan sebaginya.